Petadasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan peta dasar yang telah mendapat rekomendasi dari badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial. Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diterbitkan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) Hari sejak diajukan oleh Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten Petaberskala kecil ialah bagian dari adanya jenis peta yang skalanya 1:500.000 sampai . Peta berskala kecil biasanya dipergunakan untuk menggambarkan wilayah yang paling luas seperti negara, misalnya Peta Indonesia. Peta Geografi/Peta Dunia; Peta geografi ialah bagian dari adanya jenis peta yang skalanya lebih kecil dari 1:1.000.000. skalayang tepat (Munir, 2012). Peta adalah penggambaran dua dimensi pada bidang datar keseluruhan atau sebagian dari permukaan bumi yang diproyeksikan dengan perbandingan atau skala tertentu (Nasution, 2016). Jadi, dari dua definisi diatas dan disesuaikan dengan penelitian ini maka pemetaan merupakan proses pengumpulan data untuk dijadikan PedomanPenyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten bertujuan untuk mewujudkan rencana tata ruang wilayah kabupaten yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini memuat ketentuan teknis muatan rencana tata ruang wilayah kabupaten serta proses dan prosedur .

skala peta yang memuat informasi paling detil adalah